Pria 62 Tahun Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
WONOGIRI, iNews.id - Kakek berusia 62 tahun berinisial SG melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur sebanyak 10 kali. Nafsu bejatnya membuat siswi kelas satu sekolah menengah pertama (SMP) itu hamil dan melahirkan.
Parahnya, aksi kakek pincang penderita polio itu telah dilakukan sejak korban itu berumur 11 tahun atau sata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku yang notabene tetangga korban itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Wonogiri AKBP Roberto Pardede mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pelaku berinisial SG telah melakukan hubungan intim dengan korban di sejumlah tempat. Korban yang berinisial SDR kerap digagahi SG di rumah korban hingga di kebun cengkeh belakang rumah.
"Berdasarkan keterangan yang kami kembangkan, pelaku memang sering berubah-ubah, sering berbohong pengakuannya. Berawal dari tahun 2017 ketika korban berada di rumahnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan membekap korban," ucap AKBP Pardede di Wonogiri, Selasa (13/2/2018).
Dia menerangkan, korban selama ini tinggal sendirian lantaran ibu kandungnya telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah memilih untuk menikah kembali. Satu-satunya kerabat korban adalah kakak kandungnya dan itupun telah memiliki rumah sendiri. Korban selama ini hidup bersama sang kakek tetapi itupun kerap ditinggal berusaha di pasar.
Kesempatan tersebut rupanya dimanfaatkan oleh SG untuk memerkosa korban. Dalam pemeriksaan polisi pelaku kerap mengancam akan dibunuh jika memberitahu orang lain. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara.
"Pelaku mengancam, diam saja tidak usah ngomong-ngomong kalau tidak saya bunuh, hingga akhirnya dilakukan persetubuhan," katanya.
Editor: Achmad Syukron Fadillah