Pria Asal Gresik Tipu Warga di Blora dengan Modus Mengaku Wadir Pertamina
Selasa, 26 Juli 2022 - 16:39:00 WIB

Korban dijanjikan pelaku bisa merentalkan mobil dan menjadikanya karyawan PT Pertamina Cepu. Setelah memberikan mobil dan uang sebesar Rp5 juta, korban akan dikabari lagi masuk kerja pada (17/7/2022).
Namun janji hanya omong kosong belaka. Sedangkan mobil korban tidak direntalkan, tetapi dipakai sendiri oleh pelaku.
Dari pemeriksaan, yang bersangkutan ternyata diduga juga menipu sejumlah warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus itu.
Editor: Ary Wahyu Wibowo