get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap Update Penyidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny, Saksi Diperiksa Bertahap

Proses Hukum Tambang Longsor di Rembang Berlanjut meski Keluarga Korban Pilih Damai

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:00:00 WIB
Proses Hukum Tambang Longsor di Rembang Berlanjut meski Keluarga Korban Pilih Damai
Tambang tras di Desa Blimbing Kecamatan Sluke, Rembang, Jawa Tengah, longsor pada Rabu (6/5/2020). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id – Keluarga korban meninggal dunia akibat tambang longsor di Desa Blimbing, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), membuka pintu damai dengan perusahaan pengelola. Namun, keputusan itu tidak menghapus proses hukum atas peristawa pada Rabu (6/5/2020) lalu.

Karno, kakak korban meninggal dunia warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem mengatakan selama ini truknya diikutkan bekerja kepada seseorang, untuk mengangkut bahan tambang di lokasi yang longsor. Truknya rusak berat dan sulit diperbaiki lagi.

Dia sebatas berharap truknya bisa diganti, sedangkan keluarga korban mendapatkan santunan yang layak. Karno mengaku perusahaan sudah menyerahkan uang Rp25 Juta dan Rp5 Juta biaya pemakaman.

“Soal damai atau tidak, saya manut saja sama bos yang saya ikuti kerja. Tinggal perusahaan gimana toleransinya sama kita-kita ini. Cuman kalau boleh milih, ya milih nyawa adik saya, Muhammad Abram (28 tahun) selamat," kata Karno, Selasa (9/5/2020).

Hal senada diungkapkan Kasnawi, ayah dari Nasikin, korban meninggal dunia, warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke. Kasnawi menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah mengikhlaskan meninggalnya sang anak. Dia juga tidak berniat menuntut perusahaan tambang ke jalur hukum.

“Mpun ikhlas pak, garise mpun sakmenten. Boten wonten tuntutan nopo-nopo (sudah ikhlas, sudah garisnya sampai di sini. Tidak ada tuntutan apa-apa), “ kata Kasnawi.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto mengatakan, kasus masih terus berlanjut. Tapi belum ada tersangka pelaku yang ditetapkan.

Soal nantinya kedua belah pihak ingin berdamai, polisi sebatas memfasilitasi. Proses hukum tetap berlanjut.

“Di kepolisian sudah diatur itu. Tapi proses ini masih jalan, saya nggak bisa mendahului penyidikan. Nanti perkembangan, biar Kasat Reskrim yang menjelaskan, “ kata Dolly A Primanto.

Disinggung barang bukti truk di sekitar lokasi tambang longsor menjadi sasaran pencurian, Dolly mengaku belum menerima laporan secara rinci. Namun, dia memastikan garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian.

“Kan sudah dipasangi police line dan infonya ada warga setempat yang jaga di sana. Mungkin lengah. Apalagi jauh dari permukiman, ya mohon dimaklumi lah," katanya.

Dihubungi terpisah, Sunarto, mewakili pihak perusahaan PT Amir Hajar Kilsi (AHK) selaku pengelola tambang, menyatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berjalan di kepolisian. Sunarto juga memastikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia maupun luka-luka sudah diserahkan, sebagai bentuk rasa bela sungkawa.

“Kami selaku warga negara yang baik mentaati prosedur hukum yang berlaku. Kami akan tetap kooperatif, “ ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tambang tras di Desa Blimbing Kecamatan Sluke longsor pada Rabu (6/5/2020) lalu. Akibatnya, dua orang sopir meninggal dunia dan satu sopir luka berat. Selain itu, enam unit dump truk rusak parah, karena tertimpa material longsoran.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut