get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

Prostitusi Online di Grobogan Dibongkar, Tawarkan Bocah Perempuan 14 Tahun di Medsos

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:26:00 WIB
Prostitusi Online di Grobogan Dibongkar, Tawarkan Bocah Perempuan 14 Tahun di Medsos
Polisi menunjukkan tersangka kasus prostitusi online di Polres Grobogan, Jateng. (Foto: Dok Polres Grobogan)

Menurutnya, kedua pelaku sudah melakukan eksploitasi seks kepada anak di bawah umur dengan berpindah tempat dari Grobogan, kemudian Blora dan Kudus.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban berpindah lokasi serta uang.

“Para pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut