get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata Dekat di Rembang Dekat Pondok Gus Baha, Spot Foto Instagramable Banget

Proyek Mal Pelayanan Publik di Rembang Molor, Diperpanjang 45 Hari

Kamis, 30 Desember 2021 - 12:01:00 WIB
Proyek Mal Pelayanan Publik di Rembang Molor, Diperpanjang 45 Hari
Warga melintas di depan proyek mal pelayanan publik di Kabupaten Rembang, Kamis (30/12/2021). Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Proyek mal pelayanan publik (MPP) di utara Alun-Alun Rembang diperpanjang waktunya. Sampai mendekati akhir tahun, proyek ternyata belum selesai. 

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, proyek molor dari perencanaan karena sejumlah item yang dibutuhkan merupakan barang pabrikan, sehingga harus menunggu. 

“Ketika terjadi trouble dalam pemesanan, akhirnya mundur,” kata Abdul Hafidz, Kamis (30/12/2021).

Proyek tidak langsung diputus kontrak karena ada regulasi yang memungkinkan waktu ditambah sampai 50 hari pada tahun berikutnya. Pemkab Rembang dan pelaksana proyek sepakat perpanjangan waktu 45 hari.

Ia optimistis pembangunan MPP yang memanfaatkan bekas gedung PGRI akan selesai. “Perpanjangan kami berikan selama 45 hari, sejak tanggal 19 Desember 2021. Maka kami optimistis mal pelayanan publik akan selesai,” ucapnya. 

Abdul Hafidz memperinci selama tahun 2021 ada sekitar 3.000 kegiatan. Serapan belanja langsung maupun tidak langsung mencapai 96,14 persen. Terdapat satu proyek fisik yang gagal terlaksana, yakni pembangunan jembatan di Desa Temperak, Kecamatan Sarang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut