get app
inews
Aa Text
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

Pujiyono Suwadi Guru Besar UNS Dilantik Jokowi Jadi Ketua Komisi Kejaksaan RI

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:31:00 WIB
Pujiyono Suwadi Guru Besar UNS Dilantik Jokowi Jadi Ketua Komisi Kejaksaan RI
Presiden Jokowi saat melantik Komisi Kejaksaan RI di Istana Negara. (Foto: Instagram @Jokowi)

Melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap sikap serta perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan baik di dalam maupun luar tugas kedinasan. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Menyampaikan masukan kepada jaksa agung atas hasil pengawasan, pemantauan dan penilaian untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, menerima laporan masyarakat tentang perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan. Meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan.

Lalu memanggil dan meminta keterangan kepada jaksa dan pegawai kejaksaan sehubungan dengan perilaku dan/atau dugaan pelanggaran peraturan kedinasan kejaksaan. Meminta informasi kepada badan di lingkungan kejaksaan berkaitan dengan kondisi organisasi, personalia, sarana dan prasarana.

Menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Serta membuat laporan, rekomendasi atau saran yang berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta kondisi lingkungan kejaksaan atau penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan kepada jaksa agung dan Presiden. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut