Puluhan Usaha Mikro dan Kecil di Jateng Serap Program Pendanaan Pertamina Rp2,7 Miliar
SOLO, iNews.id – Pertamina telah menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sejak Januari hingga Juni 2021 senilai Rp2,7 miliar. Program pendanaan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah, disalurkan kepada 37 UMK, khususnya di Jawa Tengah dan Jogjakarta.
Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, program yang dijalankan merupakan program pendanaan usaha mikro dan kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
“Kami terus menjalankan program dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Brasto Galih Nugroho, Selasa (29/6/2021).
Selain pendanaan, Pertamina juga melakukan sejumlah program pembinaan kepada para mitra binaan yang terpilih. Pihaknya memfokuskan mitra binaannya untuk masuk ke dalam rantai bisnis Pertamina. Hal itu dapat memperkuat kemandirian usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat PPUMK.
“Dengan menjadikannya bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktik terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020,” katanya.
Dimana pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan sebagainya, ikut berperan dalam penggunaan produk brigth gas, sehingga mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran.
Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro, serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.
“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman dan atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp250 juta, dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6 persen,” ujarnya.
Tercatat dalam 3 tahun terakhir, sekitar 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di Jawa Tengah dan Jogjakarta merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp75 miliar sejak tahun 2019 hingga 2021.
“Di wilayah Solo Raya (Solo, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo) sendiri ada 245 mitra binaan yang telah bergabung dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp18 miliar selama tiga tahun terakhir,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo