get app
inews
Aa Text
Read Next : Peras Sopir Travel di Gowa, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam XIV Hasanuddin

Rampas Kalung Anak Balita, Penjual Ikan di Magelang Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:50:00 WIB
Rampas Kalung Anak Balita, Penjual Ikan di Magelang Ditangkap Polisi
Polisi tangkap penjambret anak balita. (Foto: Ilustrasi/Its)

MAGELANG, iNews.id  - Jajaran Polres Magelang berhasil menangkap pelaku jambret dengan korban anak bawah lima tahun (balita) di Mertoyudan. Polisi meringkus tersangka berinisial R alias Opik (32) warga Kembangan I, Madusari, Secang dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, kejadian pada 12 Juni 2021 pukul 10.00 WIB itu bermula ketika korban sedang bermain sepeda bersama temannya di sekitar rumah. Kemudian, datang seorang pedagang ikan keliling dan langsung merampas kalung emas yang pakai korban. 

"Saat itu, korban sedang bermain sepeda. Pelaku yang berada tak jauh dari lokasi anak-anak yang sedang bermain itu, melihat korban memakai kalung emas. Kemudian pelaku mengambil secara paksa kalung korban dan kabur," katanya, Selasa (15/6/2021).

Korban pun menangis dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya, Nur Setyaningsih (36). Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mertoyudan. 

Mendapat laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan alat bukti serta keterangan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk sarana tindak kejahatan dan uang sisa hasil penjualan kalung emas milik korban.

"Kini tersangka kami tahan di rumah tahanan Polres Magelang untuk kepentingan penyidikan selanjutnya. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun  pidana penjara," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut