Sering Palak Warga, Preman Kampung di Magelang Ditangkap Polisi

MAGELANG, iNews.id - Jajaran Polres Magelang menangkap DAES alias Ponyol (30) warga Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelag. Preman kampung ini ditangkap polisi lantaran sering memalak warga dan aksinya meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, penangkapan preman yang belakangan diketahui sebagai residivis ini, didasarkan pada laporan Galih Khilmawan Budi Pamungkas (25) warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. Galih melapor bahwa dirinya menjadi korban aksi tindak kejahatan tersangka.
"Uang dan handphone korban dirampas oleh pelaku. Selanjutnya korban melapor dan langsung kami tangkap," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/6/2021).
Menurut Kasatreskrin, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban bekerja sebagai penjaga malam tempat cucian mobil di Dusun Bayanan sedang melaksanakan tugasnya. Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka datang dan langsung mendobrak pintu.
Editor: Ahmad Antoni