get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Rampas Tas di Temanggung, Residivis asal Grobogan Dibekuk

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:44:00 WIB
Rampas Tas di Temanggung, Residivis asal Grobogan Dibekuk
Polisi menunjukkan tersangka pencurian dengan kekerasan yang memperdayai korban dengan menyemprotkan cairan cabai. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id – Aparat Polres Temanggung menangkap Warji, warga Kabupaten Grobogan setelah melakukan aksi perampasan dengan modus menyemprotkan air cabai ke mata korban. Penangkapan bekerja sama dengan Polres Grobogan saat meringkus yang bersangkutan di tempat asalnya. 

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59), warga Pringsurat, Temanggung.

Warji bersama temannya, dilaporkan karena mengambil paksa barang-barang korban di Jalan Kalicacing-Demangan, Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, 19 Januari 2021. Warji berboncengan dengan temannya bernama Asep yang kini masih buron,  mencegat korban yang mengendarai sepeda motor. 

“Saat itu korban hendak pergi ke tempat kerja. Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB," kata  AKP Setyo Hermawan, Jumat (19/2/2021) kemarin. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut