get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Bantu Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Semarang

Rampas Uang Setoran Rp429 Juta, Petugas Keamanan Toko Emas di Semarang Ditangkap Polisi

Senin, 01 Maret 2021 - 13:56:00 WIB
Rampas Uang Setoran Rp429 Juta, Petugas Keamanan Toko Emas di Semarang Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar pengungkapan kasus perampasan uang setoran toko emas. (Antara)

Tersangka Aris menggunakan pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban. Adapun latar belakang pelaku melakukan perampasan itu, lanjut dia, karena terdorong kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang.

Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta, lalu diberikan kepada dua orang lainnya yang juga dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dua tersangka penadahan yang juga ditangkap masing-masing Bisri (45) warga Ngaliyan, Kota Semarang, dan Mustakim (43) warga Boja, Kabupaten Kendal.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, antara lain sisa uang hasil perampasan sebesar Rp200 juta.

Kemudian empat telepon seluler, dan dua sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil rampasan itu. Atas perbuatannya, tersangka Aris dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut