get app
inews
Aa Text
Read Next : Emak-Emak di Aceh Barat Demo Tolak Tambang Emas Ditutup, Ini Alasannya

Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 13 Persen

Senin, 21 November 2022 - 17:18:00 WIB
 Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 13 Persen
Kalangan buruh di Jawa Tengah berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 13 persen. (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Ratusan buru menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (21/11/2022). Dalam aksinya, para buruh menuntut kenaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 sebesar 13 persen.

Ratusan buruh yang berunjuk rasa tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah.

Para buruh terlihat membawa berbagai spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan "Jutaan Buruh Jomblo Karena Upah Murah Takut Nikah", "Cendol Dawet 500an, Aturan Ruwet Kami Turun Ke Jalan", dan “Demi Rakyat Aku Rela Skincareku Ambyar".

Salah seorang buruh asal Jepara yang ikut berunjuk rasa, Subandi, mengatakan pihaknya menuntut UMP dan UMK naik 13 persen karena ada dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami mintanya naik 13 persen. Ini ada dampak kenaikan harga BBM, kalau di bawah itu kami minim sekali," katanya.

Menurut dia, tuntutan itu harus dipenuhi karena UMK 2022 hanya naik sedikit dari UMK 2021 sehingga memberatkan pihaknya, sedangkan harga-harga kebutuhan pokok naik.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut