get app
inews
Aa Text
Read Next : Emak-Emak di Aceh Barat Demo Tolak Tambang Emas Ditutup, Ini Alasannya

Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 13 Persen

Senin, 21 November 2022 - 17:18:00 WIB
 Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 13 Persen
Kalangan buruh di Jawa Tengah berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 13 persen. (Antara)

Ketua DPD SPN Jateng Sutarjo menegaskan, tuntutan kenaikan UMK 2023 sudah mutlak 13 persen. "Inflasi 6,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen, wajar kami minta 13 persen," ujarnya.

Setelah berorasi di depan kantor Gubernur Jateng, sekitar 13 orang perwakilan buruh diterima Kepala Kesbangpol Jateng Khaerudin untuk beraudiensi.

Khaerudin mengatakan bahwa sebelum buruh menyampaikan tuntutannya, Pemprov Jateng sudah mengirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan terkait tuntutan buruh, termasuk tuntutan kenaikan 13 persen.

"Sebelum menyampaikan usulan itu, Bapak Gubernur sudah sampaikan ke Menaker dan Menaker sudah keluarkan peraturan yang nanti akan menjadi guidance dalam hitung UMK 2023,” kata Khaerudin. 

“Kepala daerah tidak boleh ambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang di pusat. Perhitungan dengan formula akan dilakukan dewan pengupahan, ada buruh, pengusaha, pemerintah," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut