PEKALONGAN, iNews.id – Pemkot Pekalongan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) pada 486 buruh pabrik rokok, Kamis (27/10/2022). Setiap buruh menerima bansos Rp600.000.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan Yos Royidi mengatakan, penyaluran dana bansos untuk bulan Agustus dan September 2022.
Penganiaya Perempuan Pengusaha Salon di Pekalongan Ditangkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban
"Kemudian, untuk dana bansos bulan Oktober-November 2022 akan disalurkan pada November 2022. Jadi mereka masing-masing akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp1,2 juta," kata Yos Royidi.
Dana bansos yang dibagikan pada ratusan buruh rokok, berasal dari anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) 2022.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News