Razia Makanan jelang Nataru, Petugas Gabungan Temukan Ikan Teri dan Cumi Berformalin di Pasar
PURBALINGGA, iNews.id - Tim gabungan Badan POM Kabupaten Banyumas, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Purbalingga merazia makanan di pasar tradisional. Sejumlah pasar menjadi sasaran razia jelang Natal dan Tahun Batu (Nataru) yaitu Pasar Bukateja dan Pasar Segamas di Purbalingga.
Petugas langsung mendatangi satu per satu kios pedagang yang menjual berbagai jenis makanan, minuman, serta kue. Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kios di Pasar Segamas, petugas menemukan ikan teri dan cumi kering yang mengandung bahan pengawet jenis formalin.
Ikan teri dan cumi kering yang mengandung formalin ini d temukan petugas saat memeriksa semua jenis bahan pangan di pasar tradisional.
Dalam razia ini, petugas menggunakan alat uji cepat makanan yang langsung bisa mengetahui kandungan zat kimia berbahaya dalam proses pembuatan bahan makanan.
“Dalam razia makanan dan minuman di pasar tradisional ini, petugas Badan POM dan Dinas Ketahanan Pangan memeriksa sebanyak 16 jenis makanan dan minuman,” kata Kepala Badan POM Kabupaten Purbalingga, Sulisyanto, Kamis (15/12/2022).
“Emua jenis makanan dan minuman diperiksa dengan alat test cepat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin semua bahan makanan dan minuman yang dijual di pasar bebas dari zat kimia berbahaya,” katanya.
Ikan teri dan cumi kering yang dinyatakan mengandung bahan pengawet jenis formalin disita petugas agar tidak di jual lagi oleh pedagang.
Masyarakat diharapkan lebih waspada bila hendak membeli semua jenis makanan di pasar tradisional. “Konsumen diharapkan lebih teliti dan bisa mengenal ciri ciri makanan mengandung bahan pengawet yaitu tidak berbau menyengat, berwarna cerah dan tidak mudah basi,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni