Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi
Kamis, 17 November 2022 - 15:37:00 WIB

PURBALINGGA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Korban digauli dengan iming-iming janji akan dinikahi.
Polisi menangkap ls alias Ceking (21) warga Kecamatan Kejobon, Purbalingga. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan aduan dari orang tua korban.
Korban IN yang masih berusia 16 tahun, diduga dicabuli pelaku beberapa kali pada medio November 2019 hingga Desember 2021.
Pelaku membujuk korban agar bersedia diajak hubungan layaknya suami istri dengan janji akan bertanggungjawab dan menikahi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo