Razia Tempat Hiburan Malam di Solo, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
SOLO, iNews.id – Polresta Solo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (4/03/2023) dini hari. Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Razia melibatkan personel Satuan Sat Samapta dan Provost. Razia antara lain dilakukan di tempat karaoke. Hasilnya, ditemukan 177 botol miras berbagai jenis tanpa izin edar atau ilegal.
"Ratusan botol miras merupakan hasil operasi dari lima tempat berbeda," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Miras yang disita, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo guna dilakukan tidak pidana ringan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat. Terlebih sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan.
"Operasi sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas. Minuman keras yang memabukkan, bisa menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo