Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras dan KTP
REMBANG, iNews.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang bersama tim gabungan dari Polres dan kantor Kecamatan Sulang menggelar penertiban warung remang-remang dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Sulang, Jalan Rembang – Blora, Selasa (5/10/2021) malam. Petugas menyita puluhan botol miras dan KTP.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman Masyarakat Dan Penegak Perda Satpol PP, Teguh Maryadi menjelaskan pihaknya mengamankan sekitar 25 botol miras dan 47 kartu identitas KTP. Mulai dari KTP pemilik usaha, maupun wanita pemandu lagu. “Ada Miras dan 47 KTP kita amankan, “ katanya.
Setelah itu, pada hari Rabu (6/10/2021) ke-47 orang pemilik KTP tersebut diminta datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Rembang untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran Perda.
Editor: Ahmad Antoni