Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Magelang, Dukun Pengganda Uang Peragakan 47 Adegan
MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan dukun pengganda uang di Mapolres setempat, Kamis (25/11/2021). Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Alasan Rekonstruki dilakukan di Mapolres Magelang sebagai langkah antisipasi yang tidak diinginkan dan mencegah kerumunan, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Dalam rekonstruksi, satu per satu adegan diperagakan tersangka kasus dukun penganda uang dengan modus operandi memasukan potas yang mengandung siandia ke dalam minuman pasltik sebagai syarat dalam ritual mendoakan uang.
“Kegiatan rekonstruksi sengaja di lakukan di Mapolres lantaran alasan keamanan dan guna antisipasi penyebaran Covid dimana Magelang masih PPKM level 2,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zukun.
Dia menyebutkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini ini tersangka memperagakan sebanyak 47 adegan pembunuhan yang menewaskan empat orang ini.
Diberitakan sebelumnya, tersangka IS ( 57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran melakukan aksi pembunuhan dengan modus memasukkan potas mengandung sianida ke dalam minuman plastik sebagai syarat dalam ritual mendoakan uang.
Editor: Ahmad Antoni