Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Temanggung, 41 Adegan Terungkap sebelum Dibunuh dan Dikubur

TEMANGGUNG, iNews.id - Pembunuhan sadis terhadap gadis di bawah umur di Desa Campurejo, Temanggung, direka ulang. Ada 41 adegan dalam rekonstruksi terungkap sebelum dibunuh dan dikubur di belakang rumah kosong.
Rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan R (17) warga Dusun Bakal Desa Campurrejo Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, berlangsung sekitar tiga jam.
Karena pelaku R masih di bawah umur, rekonstruksi ini diperagakan oleh pemeran pengganti.Sementara pelaku menyaksikan melalui layar televisi yang diputar secara langsung.
Rekonstruksi dimulai dari peristiwa korban dijemput menggunakan motor oleh pelaku di rumah pelaku hingga saat korban dibawa dan dikubur di belakang rumah kosong milik kakeknya.
Dari hasil rekonstruksi terungkap Supriyanti (16) warga Gemawang sebelum dibunuh korban sempat dipaksa hubungan badan setelah mabuk tuak. Karena tidak mau bertanggung jawab pelaku nekat membunuhnya.
“Rekonstruksi ini diperlukan untuk menjelaskan keterkaitan keterangan dari tersangka dan saksi dengan barang bukti yang ada,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, Kamis (6/10/2022).
“Saat ini R sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Rekonstruksi pembunuhan sadis ini mendapat perhatian ratusan warga. Polisi harus mengerahkan anggotanya untuk mengamankan lokasi dan pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat wanita ini diketahui pada hari minggu lalu dan sempat menggegerkan warga.
Polisi langsung melakukan olah TK dan membawa jenazah ke rsud untuk diautopsi dan diserahkan kepada orang tuanya untuk dimakamkan.
Editor: Ahmad Antoni