Remaja Jatuh dari KA, KAI: Standar Keamanan Penumpang Sudah Diterapkan

SOLO, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan tidak ada unsur kelalaian dari pihaknya terkait kejadian jatuhnya seorang remaja dari kereta api (KA), Minggu (1/1/2023) kemarin. Standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku selama ini telah diterapkan.
Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Frans Wibowo menegaskan, standar keamanan penumpang sudah diterapkan dengan baik.
"Dalam kereta itu, ketika perjalanan kami pastikan pintu terkunci dan tertutup. Selain itu juga selalu ada pengumuman jika pintu boleh dibuka saat kereta berhenti," kata Frans Wibowo, Selasa (3/1/2023).
Seperti diketahui, seorang remaja bernama Afid Nurdiansah (19) terjatuh dari KA Mutiara Selatan saat melintas di Dukuh Palur Kulon RT 002 RW 002, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Remaja asal Desa Tunggal Pager, Kecamatan Punggung, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini diduga salah membuka pintu saat hendak ke toilet, sehingga membuatnya terjatuh.
Menurut Frans, kejadian tersebut adalah pertama selama periode transformasi KAI pada tahun 2009 hingga sekarang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo