get app
inews
Aa Text
Read Next : Info BMKG Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu M 2,4 Guncang Solo

Resahkan Warga, Penjual Miras Ditangkap Tim Sparta Polresta Solo

Sabtu, 02 April 2022 - 13:05:00 WIB
Resahkan Warga, Penjual Miras Ditangkap Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo saat mendatangi lokasi penjual miras di Nusukan, Banjarsari. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap seorang penjual minuman keras (miras) di Banjarsari. Pria berinisial AS (44) warga setempat, kedapatan menjual miras di dalam rumah. 

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana Putra mengatakan, penjual miras diamankan Jumat (1/4/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Tim Sparta saat melaksanakan patroli lingkar wilayah, mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwa di wilayah Banjarsari ada penjual miras yang sudah meresahkan warga sekitar,” kata Dani Permana Putra, Sabtu (2/4/2022). 

Tim Sparta selanjutnya menuju ke lokasi dan menemukan miras. Pelaku juga mengakui jika miras tersebut miliknya dengan tujuan untuk dijual. 

"Dari rumah pelaku AS, berhasil kami sita barang bukti miras jenis ciu ukuran 1,5 liter sebanyak 7 botol dan miras jenis ciu ukuran 600 mililiter sebanyak 18 botol," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS beserta barang bukti miras dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan proses secara tipiring.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan. Tujuannya untuk mewujudkan kota Solo bebas pekat. 

Sekaligus wujud dukungan kepada Pemkot Solo guna mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

"Kami harapkan kepada warga Kota Solo, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi, bisa segera melaporkan ke call center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110, dan kami pastikan akan segera menindaklanjuti,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut