Reseller Arisan Online di Salatiga Cicil Pengembalian Uang Member

SALATIGA, iNews.id - Dua reseller yang diduga turut menjadi korban arisan online di Kota Salatiga buka suara. Reseller berinisial AA dan DM, keduanya warga Salatiga siap bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang para member secara bertahap.
Penasihat hukum AA dan DM, Hendrianus menyatakan, kliennya bertanggung jawab atas uang nasabah yang telah disetorkan kepada bandar. Namun pengembalian uang tidak bisa langsung 100 persen karena kliennya juga korban dari salah satu peserta arisan berinisial RAP.
"Dalam arisan online, kedua klien kami melibatkan sekitar 500 orang. Semuanya posisinya sama, yakni sama-sama korban RAP," kata Hendrianus, Sabtu (28/8/2021).
Untuk mengembalikan uang member, kliennya telah menjual sejumlah aset. Uang hasil penjualan langsung digunakan untuk mengembalikan sebagian uang sejumlah member, termasuk reseller berinisial DAP (20).
"Seperti DAP, sebagian uangnya sudah dikembalikan. Memang yang dikembalikan baru Rp15 juta. Kekurangannya akan dibayarkan secepatnya," ujarnya.
Menurutnya, uang beberapa orang di bawah AA telah dikembalikan secara bertahap yang kini mencapai 30-40 persen dan diikat lewat perjanjian tertulis.
"Ada yang Rp4 juta hingga Rp10 juta. Dalam proses pengembalian, kami utamakan yang belum pernah dapat uang hasil pencairan arisan," ujarnya.
Dia menyatakan, kliennya memiliki iktikad baik sehingga para korban atau member agar bersedia bekerja sama dan tidak saling menyalahkan.
"Bandarnya kami duga seorang berinisial E. Kami sudah komunikasi dengan pengacara E dan bersedia mengembalikan uang member," ucapnya.
Terhadap bandar arisan E jika tidak melakukan upaya yang baik dengan mengembalikan uang para korban, maka akan ditempuh jalur pidana.
"Kami sudah komunikasi dengan pengacara E, sejauh ini baik. Jika nanti zonk, kami akan gugat ke pidana maupun perdata," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online muncul di Kota Salatiga. Seorang perempuan berinisial DAP (20) diduga menjadi korban arisan online. Warga Tingkir, Kota Salatiga itu mengaku terpikat mengikuti arisan oline yang diduga dibandari seorang perempuan berinisial RAP lantaran tergiur keuntungan yang cukup tinggi.
Tetapi harapannya pupus setelah waktunya mendapatkan arisan tiba, namun sang bandar tidak membayarnya. Akibatnya, DAP tekor Rp166 juta. Ironisnya sebagian uang, milik sejumlah temannya yang juga mengikuti arisan online itu melalui DAP.
Korban pun dituntut untuk mengembalikan uang teman-temannya. DAP adalah salah satu di antara puluhan reseller sebuah kelompok arisan online dengan nama Lelang Arisan. Dia tertarik mengikuti arisan online setelah melihat status WhatsApp temannya. Kemudian berinisiatif menghubungi admin Lelang Arisan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo