get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei IPO: Hanya 29 Persen Publik Puas atas Peran Wapres Gibran

Respons Gibran Jelang Sidang Perdana Gugatan Almas di PN Solo Rabu Besok 

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:03:00 WIB
Respons Gibran Jelang Sidang Perdana Gugatan Almas di PN Solo Rabu Besok 
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (R August)

Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran karena telah memanfaatkan judicial review bahwa batas usia capres dan cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi Kepala Daerah. Gugatan Almas terdaftar bernomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt pada Senin (29/1/2024).

"Bahwa kemudian berdasarkan pemberitaan dari media massa, tergugat menggunakan kesempatan yang telah dibuka lebar oleh penggugat dengan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden dari Bapak Prabowo Subianto, di mana hal tersebut diumumkan di publik pada tanggal 22 Oktober 2023," dalam keterangan yang ditanda tangani oleh empat kuasa hukum Almas, Kamis (1/2/2024). 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut