get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Respons Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian, ITE dan Penistaan Agama

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:32:00 WIB
Respons Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian, ITE dan Penistaan Agama
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur saat memberikan keterangan pers usai sidang di PN Surakarta, Selasa (21/3/2023). Foto: MNC Portal/R August.

Koordinator Kuasa Hukum Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo menegaskan, tuntutan tersebut tidak adil karena status Gus Nur yang hanya warga biasa.

"Gus Nur ini hanya warga biasa yang mengkritik Jokowi karena dirasa hukum belum tegak sepenuhnya. Ya kebetulan memposisikan diri sebagai oposisi," katanya. 

Andhika juga tak puas dengan tuntutan JPU yang menyebut bahwa Gus Nur membuat keonaran karena kasus yang diangkat berdasarkan komentar-komentar yang berada dalam konten YouTubenya bersama Bambang Tri.

"Keonaran yang mana yang disebarkan. Keonaran menurut yang disangkakan adalah keonaran waktu itu (setelah kemerdekaan) bukan di media sosial. Komentar dan lain sebagainya itu tidak riil tidak keonaran betul-betul di masyarakat," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut