Respons Kabar Gibran Mundur dan Teguh Cuti, Sekda Solo: Pemerintahan Tidak Terganggu
Senin, 15 Juli 2024 - 13:32:00 WIB
"Beliau menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai Wapres, jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," katanya.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming hanya menjawab singkat ketikan ditanya terkait pengunduran dirinya.
"Ya nanti lihat saja," ujarnya.
Editor: Donald Karouw