Respons Keluhan Warga, Wali Kota Semarang Perintahkan Jajaran Tambal Jalan Berlubang
Pihaknya lebih lanjut merinci jalan-jalan yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi misalnya di Jalan Brigjen Sudiarto, kemudian dari BKT (Sungai Banjir Kanal Timur) hingga Penggaron, Jalan Gunungpati-Cangkiran. Jalan-jalan tersebut sudah ia mintakan kepada Pemprov Jawa Tengah untuk dilakukan perbaikan maupun penambalan jalan yang berlubang.
Sementara untuk jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang bergelombang dan berlubang di antaranya Jalan Mangkang, dimulai dari perbatasan Kendal.
Kemudian Jalan Arteri Yos Sudarso yang menghubungkan Bundaran Kalibanteng ke Kaligawe. "Karena kan ada jalan-jalan nasional, salah satunya yang Jalan Mangkang, Jalan Arteri Yos Sudarso miliknya pusat," ujarnya.
Guna menghadapi arus mudik, Ita pun meminta jalan-jalan nasional yang berlubang untuk bisa dilakukan penambalan sementara. Pasalnya jika tetap dibiarkan maka akan mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Editor: Ahmad Antoni