SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap enam anggotanya. Pemeriksaan tersebut diduga terkait pelanggaran saat insiden pengukuran lahan di Desa Wadas pada 8 Februari 2022.
"Polda Jateng saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait peristiwa Wadas baik saksi maupun yang diduga melakukan pelanggaran serta satu orang masyarakat sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (25/2/2022) malam.
Dia mengatakan tim pemeriksa dipimpin langsung Irwasda dan Kabidpropam. "Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," katanya.
Kabid Humas menegaskan jumlah anggota Polda Jateng yang dilibatkan dalam pendampingan di Wadas saat itu berjumlah 250 orang dengan rincian 200 personel berseragam dan 50 personel tidak berseragam.
Polda Jateng: Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas Jadi Bahan Analisis dan Evaluasi Kepolisian
"Jumlah personel hanya 250 orang dan itu tertulis dalam surat perintah penugasan. Mereka terbagi dalam sepuluh tim. Setelah selesai kegiatan semua sudah ditarik dan kembali sesuai kesatuan awal," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News