SEMARANG, iNews.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng kembali menggelar unjuk rasa. Mereka kembali mendatangi kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (7/12/2021).
Para buruh menolak kenaikan UMP di 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah sebesar 0,78 persen yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Buruh meminta Ganjar mencabut surat keputusan UMP tahun 2022 yang sudah ditetapkan. Dalam surat keputusan itu, UMK Kota Semarang merupakan tertinggi dengan Rp2.835.021 dan terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.819.835.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News