Ribuan Buruh Kembali Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Ganjar Cabut UMP 2022
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:36:00 WIB

“Buruh meminta kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 10 persen berdasarkan rumusan UMK berjalan, serta kebutuhan hidup di masa pandemi,” kata Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim.
“Kami menilai kenaikan UMP 2022 terendah di Indonesia, tidak manusiawi dan menjadi beban hidup buruh bersama keluarga di masa pandemi Covid-19,” katanya.
Buruh juga menilai Gubernur Jateng telah melakukan tindakan melawan hukum. Jika tuntutan buruh tidak didengar, mereka akan menempuh jalur hukum.
Tak hanya itu, buruh juga akan menggelar aksi memasang tenda keprihatinan di kantor Gubernur Jawa Tengah hingga tuntutan dipenuhi.
Editor: Ahmad Antoni