RS Swasta Ternama di Semarang Ini Digugat Rp25,8 Miliar atas Dugaan Kasus Malapraktik
Kamis, 29 Juli 2021 - 20:23:00 WIB
SEMARANG, iNews.id - Rumah Sakit swasta ternama di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali digugat oleh keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik. Keluarga mengajukan gugatan ganti rugi Rp25,8 miliar ke Pengadilan Negeri Semarang.
Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan adanya gugatan kedua tersebut."Materi gugatannya sama tetapi pihaknya berbeda," kata Eko, Kamis (29/7/2021).
Menurut dia, gugatan pertama dengan nomor perkara 104/Pdt.G/2021/PN Smg sempat melewati proses mediasi hingga persidangan pokok perkara sebelum akhirnya berkas dicabut.
Editor: Ahmad Antoni