RS Telogorejo Semarang Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Malapraktik
Dikatakan, korban baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam dan langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri.
"Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel," katanya. Keesokan harinya, kata dia, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo.
Pada kedatangan kedua itu, keluarga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam yang hasilnya harus dirujuk ke ruang HCU.
Namun, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukan ke HCU. "Sekitar tiga jam di IGD belum dapat kamar. Saya sempat marah-marah karena anak saya tidak juga dapat kamar," katanya.
Kemudian, lanjut dia, petugas rumah menyodorkan formulir agar korban bisa segera mendapat kamar, yang isinya kesediaan tentang biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Meski sempat menolak menandatangani karena bersedia membayar biaya pengobatan mandiri, kata dia, formulir tersebut akhirnya ditandatangani agar pasien segera mendapat kamar.
Editor: Ahmad Antoni