get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Sebut Penyerahan 26.000 Rumah Subsidi ke Masyarakat Lampaui Target

Rudy Surati Gibran Minta Segera Mengundurkan Diri sebagai Kader PDIP

Kamis, 02 November 2023 - 19:17:00 WIB
Rudy Surati Gibran Minta Segera Mengundurkan Diri sebagai Kader PDIP
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah) berfoto bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa saat berada di Kantor DPD PDIP Jateng, Panti Marhaen Semarang pada tahun 2020. (Dok)

SOLO, iNews.id - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo mengeluarkan surat resmi untuk Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut berisi permohonan agar Gibran segera mengundurkan diri sebagai kader PDIP.

Kebenaran kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo saat dihubungi, Kamis (2/10). Surat tersebut disampaikan langsung ke Wakil Wali Kota Solo Tegun Prakosa. 

Pengiriman surat ini sebagai upaya lanjutan dari Rudy setelah pesannya melalui WhatsApp terkait pertemuan dengan Gibran tak kunjung terealisasi. "Surat tanya Pak Teguh. Sudah disampaikan," ujarnya.

Rudy mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi ajakan kepada Gibran agar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dituding bermain dua kaki jelang Pemilu 2024.

"Isinya mengimbau dan menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," ujarnya.  

Dalam surat tersebut Rudy juga meminta agar Gibran mengembalikan KTA PDIP dan membuat surat pengunduran diri usai maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

"Iya kami sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," ungkapnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut