get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Gowa Musnahkan Rp490 Juta Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar

Rutan Salatiga Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Overstaying

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:50:00 WIB
Rutan Salatiga Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Overstaying
Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano menandatangani nota kesepahaman penanganan overstaying di rutan, Selasa (23/3/2021). (Foto/IST)

SALATIGA, iNews.idRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dalam penanganan masalah overstaying (lebih masa tinggal). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (23/3/2021).

Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano mengatakan, overstaying merupakan sebuah permasalahan klasik dimana hal ini terkait dengan kelebihan masa penahanan seseorang dikarenakan keterlambatan administrasi persuratan terkait status masa penahanan hingga ekstrak vonis dan eksekusi putusan. 

"Overstaying merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan. Salah satu upaya yang kita lakukan untuk menangani hal itu, yakni menjalin kerjasama dengan Kejari," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut