Sabet Penghargaan IKU, UNS Raih Insentif untuk Peningkatan Mutu dan Sarpras

“Intinya dana tersebut untuk peningkatan mutu universitas. Saya melakukan rapat koordinasi dengan dekan dan ketua lembaga di UNS terkait penggunaan dana insentif tersebut. Dana dibagi untuk universitas dan fakultas. Universitas memperoleh 60 persen dan fakultas 40 persen,” ujarnya.
Alokasi 40 persen untuk fakultas, dapat digunakan untuk perbaikan sarana prasarana penunjang perkuliahan, serta segala sesuatu untuk menunjang penilaian IKU.
“Silahkan digunakan untuk perbaikan yang semuanya kita diharapkan untuk meningkatkan IKU, sehingga untuk persiapan supaya ke depannya IKU lebih baik lagi. Ya untuk persiapanlah tahun depan, semoga dapat meraih penghargaan lagi dan meningkat,” ucapnya.
Sedangkan alokasi 60 persen untuk universitas, dapat digunakan untuk membayar langganan jurnal, langgatan IT hingga membayar gaji pegawai non PNS.
Rektor berpesan kepada sivitas akademika UNS untuk tidak lengah dengan penghargaan ini. Tantangan kedepan semakin besar, dan sistem penilaian bisa saja berubah.
Pada tahun sebelumnya, UNS juga meraih dana insentif dari penghargaan capaian IKU PTN tahun 2020/2021 yang juga digunakan untuk peningkatan mutu PT. UNS tahun lalu memperoleh Rp23.500.000.000.
Editor: Ary Wahyu Wibowo