get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Sadis, Tukang Gergaji Kayu di Wonogiri Bunuh 2 Teman

Minggu, 10 Desember 2023 - 17:41:00 WIB
Sadis, Tukang Gergaji Kayu di Wonogiri Bunuh 2 Teman
Kapolres Wonofiri AKBP Indra Waspada menunjukkan tersangka pembunuhan. (Foto: iNews.id/zannuar Setiadji)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tulang belulang, kawat ban atau sisa pembakaran.  Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa pelaku secara intensif. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 atau 339 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut