Sakit Hati, Mantan Kades di Kendal Nekat Curi Mobil Sampah Milik Desa
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:15:00 WIB

Saat mencoba memasukkan kunci ke mobil sampah tidak bisa masuk. Setelah kunci duplikat jadi, selama lima hari berturut-turut di tengah malam, tersangka mulai mencoba memasukkan kunci duplikat.
“Ketika belum berhasil, tersangka kikir lagi kunci duplikat menggunakan alat yang sudah disiapkan dari rumah sampai pas,” kata Daniel A Tambunan.
Pelaku melakukan aksinya seorang diri, dan tidak ada orang yang membantu. Sedangkan akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo