Sambangi Angkringan di Sukoharjo, Kapolres Ajak PKL Jadi Mitra Kamtibmas
Kapolres Sukoharjo juga membagikan stiker kamtibmas kepada PKL dan berpesan apabila terjadi gangguan keamanan, seperti pencurian kendaraan motor, balapan liar, dan lain sebagainya agar menghubungi atau melapor ke nomor yang tertera di stiker.
"Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera melapor ke nomor telepon SPKT Polres Sukoharjo, 0812 3434 2003 atau call center 110. Selain itu juga bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat," ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, patroli kamtibmas merupakan silaturahmi sambang warga untuk mengajak bersama-sama kepolisian dalam mewujudkan situasi yang aman di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Karena tugas dan tanggung jawab keamanan apabila tanpa bantuan dari partisipasi masyarakat, maka hasilnya tidak akan maksimal," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo