get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Mudik-Balik Lebaran 2025, Tol Lampung Dilintasi 759.844 Kendaraan

Sambut Masa Angkutan Lebaran, Ini Persyaratan yang Diterapkan KAI

Selasa, 05 April 2022 - 09:47:00 WIB
Sambut Masa Angkutan Lebaran, Ini Persyaratan yang Diterapkan KAI
Ilustrasi - moda transportasi kereta api. Foto: dok.

SOLO, iNews.id - Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Penumpang KA jarak jauh yang telah disuntik vaksin ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes Antigen saat boarding.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Selasa (5/4/2022).  

Dikatakannya, persyaratan perjalanan menggunakan KA jarak jauh adalah vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. 

Sedangkan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sementara untuk syarat naik KA lokal dan aglomerasi, lanjutnya, adalah wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR. Calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut