Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pemalang, Diduga Tempat Prostitusi

PEMALANG, iNews.id - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Satpol PP Pemalang membongkar puluhan bangunan liar diduga jadi tempat prostitusi. Bangunan ini dirobohkan dengan menggunakan alat berat, Selasa (4/7/2023).
Pembongkaran bangunan liar tersebut juga mendapat pengawalan keamanan pasukan TNI-Polri. Lokasinya yakni warung remang-remang yang sudah lama beroperasi di kawasan Sempadan Kali Semut, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jateng.
Kepala bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Tubayanu mengatakan, pembongkaran dilakukan petugas gabungan usai mendapat desakan warga yang merasa resah. Selain itu warga juga menyebut jika keberadaan bangunan liar ini melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Jateng Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan.
"Puluhan bangunan liar ini telah melanggar aturan perda dan menyalahgunakan bangunan untuk tempat prostitusi terselubung," ujar Tubayanu, Selasa (4/7/20233).
Editor: Donald Karouw