Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak Pedagang Pasar Dugderan di Alun-Alun Kota Semarang
Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas satpol PP hanya membongkar lapak, sementara barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.
Kegiatan kali ini, kata dia, hanya pembongkaran lapak. Jika hingga Jumat (24/3) besok masih terdapat lapak di kawasan tersebut maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang.
"Ini hanya kami bongkar lapak nya. Besok Jumat (24/3) jika masih ada, barang-barang akan kami bawa ke kantor," katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Duggeran yang enggan disebut namanya mengaku belum ada pemberitahuan mengenai waktu pembongkaran lapak.
"Kalau tahun-tahun kemarin, pedagang biasanya dikasih tahu, dikasih pemberitahuan, dan waktu 2-3 hari untuk beres-beres. Ini langsung dibongkar," kata pedagang gerabah tersebut.
Editor: Ahmad Antoni