get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus RS Ummi, Habib Rizieq Langsung Banding

Satpol PP Semarang Copot Baliho Bergambar Rizieq Shihab

Sabtu, 21 November 2020 - 12:37:00 WIB
Satpol PP Semarang Copot Baliho Bergambar Rizieq Shihab
Petugas Satpol PP Semarang saat mencopot baliho bergambar Rizieq Shibab. (foto: iNews/Donny Mahendra)

"Spanduk dan baliho yang dicopot ini karena melanggar perda dan tidak membayar pajak. Kita taatilah aturan perda ini," ujarnya.

Dalam penegakan perda ini, Satpol PP Semarang menggandeng TNI dan Polri yang ikut mengawasi proses pencopotan baliho. Tidak hanya baliho bergambar Rizieq Shihab yang dicopot, namun juga spanduk lainnya yang langgar aturan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut