Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk People Power di Solo
SOLO, iNews.id – Petugas Satpol PP Kota Solo menertibkan puluhan spanduk bertuliskan Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa. Total sudah 32 spanduk yang ditertibkan per Rabu, (5/7/2023).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, penertiban spanduk tersebut dilakukan karena dipasang di lokasi-lokasi tertib.
Di antaranya kawasan Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jendral Sudirman, RS Moewardi dan Benteng Vastenberg.
Pihak Satpol PP mulai melakukan penertiban pada Rabu (5/7). "Penertiban tadi pagi. Ada 32 spanduk," katanya saat dihubungi.
Dia menjelaskan, penurunan spanduk dilakukan tidak didasarkan pada kalimat yang tertera melainkan karena melanggar Perda No. 10 tahun 2015 terkait lokasi larangan pemasangan spanduk. Dalam spanduk spanduk tersebut juga tertulis 'Warga Solo Raya Cinta Damai.'
"Kata-kata kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda No. 10 tahun 2015," beber dia.
Terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai menjuluki spanduk tersebut sebagai people power. "Sudah dicopot Pak Arif spanduk People Power," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni