get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Sebar Video Azan Jihad, Warga Surabaya Ditangkap Polda Jateng

Senin, 07 Desember 2020 - 11:50:00 WIB
Sebar Video Azan Jihad, Warga Surabaya Ditangkap Polda Jateng
Pelaku penyebaran video azan jihad dan barang buktinya saat gelar perkara di Polda Jateng, Senin (7/12/2020). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Masyarakat Tegal  beberapa hari lalu sempat dihebohkan beredarnya video azan jihad. Merasa resah, masyarakat setempat melaporkan video tersebut kepada pihak kepolisian untuk mencari tahu perihal kebenarannya. 

Setelah menerima laporan masyarakat mengenai video viral tersebut, Polres Tegal langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan temuan-temuan bukti saat penyelidikan, Polres Tegal menggelar perkara kasus tersebut di loby Mapolda Jateng, Senin (7/12/2020).

"Ini merupakan tindak pidana UU ITE penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut