Sebar Video Hoaks Penculikan Anak, Warga Magelang Ini Berurusan dengan Polisi

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng bertindak tegas menyikapi isu penculikan anak yang menyebar di media sosial (medsos). Setelah tim yang mengawaki virtual police dan virtu alert melakukan patroli siber, Ditreskrimsus meminta klarifikasi seorang pelaku penyebaran hoaks tentang percobaan penculikan anak di medsos.
Pria berinisial HR, warga Ngablak, Kabupaten Magelang, akhirnya harus berurusan dengan petugas virtual police Ditkrimsus Polda Jateng setelah terbukti mengunggah video hoaks tentang percobaan penculikan anak.
Terkait hal itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian itu dan menegaskan HR telah diminta klarifikasi oleh petugas Ditreskrimsus.
"HR sudah tiga kali diperingatkan ke akun Facebook-nya namun tidak ada respons, akhirnya petugas langsung meluncur ke Magelang mencari yang bersangkutan sesuai alamat KTP. Setelah itu dia (HR) diajak ke Polsek setempat untuk klarifikasi," kata Iqbal, Rabu (29/9/2021).
Di hadapan petugas, HR mengakui mengupload lewat akun Facebook Lucky Sak Josse Shters sebuah video yang mengatakan ada penculikan anak di dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
Dia mengatakan, HR mengaku menemukan video itu di grup WhatsApp alumni sebuah sekolah di Magelang, kemudian meng-upload ke Facebook dengan dibumbui tulisan "untuk menambah kewaspadaan orangtua".
Editor: Ahmad Antoni