get app
inews
Aa Text
Read Next : 34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh

Sebelum Meninggal, Ki Manteb Sempat Memperbaiki Seperangkat Wayang Kulit di Rumah

Jumat, 02 Juli 2021 - 14:27:00 WIB
Sebelum Meninggal, Ki Manteb Sempat Memperbaiki Seperangkat Wayang Kulit di Rumah
Suasana di rumah duka Ki Manteb Sudarsono di Dusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. (foto: Antara)

KARANGANYAR, iNews.id  Dalang kondang Ki Manteb Sudarsono wafat pada Jumat (2/7/2021), pukul 09.45 WIB. Ki Manteb meninggal dunia pada usia 73 tahun.

Sebelum meninggal, Ki Manteb sempat memperbaiki seperangkat wayang kulit di rumahnya di Dusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Saya bertemu terakhir dengan Pakde, Ki Manteb Sudarsono, saat memperbaiki wayang kulit yang rusak di rumah joglonya itu dua pekan lalu," kata Ade Irawan, keponakan Ki Manteb, di rumah duka di Dusun Sekiteran, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, Ki Manteb sangat teliti dalam merawat wayang kulit koleksinya.  Dia mengatakan bahwa Ki Manteb Soedarsono selama ini sakit paru-paru dan kemudian terserang Covid-19.

"Setelah dites usap antigen hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Istri almarhum Ki Manteb, Suwarti, juga dinyatakan positif tetapi kondisinya baik, masuk orang tanpa gejala," katanya.

Ki Manteb Sudarrsono kondisi kesehatannya menurun sejak Senin (28/6), setelah melakukan siaran langsung pertunjukan wayang. Kondisinya kemudian sempat membaik, namun memburuk lagi sejak Kamis (1/7).

Keluarga hendak membawa Ki Manteb ke rumah sakit, tetapi karena rumah sakit penuh akhirnya Ki Manteb hanya bisa menjalani perawatan di rumah sampai meninggal dunia.

Jenazah Ki Manteb akan dimakamkan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 di permakaman keluarga Swana, tidak jauh dari rumah duka di Dusun Sekiteran, pada Jumat siang. "Kami menunggu antrean pemakaman dari petugas pemakaman Satgas Covid-19 kabupaten," kata Ade.

Dia mengatakan, keluarga sudah melapor ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan sepakat melarang warga melayat ke rumah duka hingga dua hari ke depan.

Selain itu, menurut dia, penyemprotan disinfektan sudah dilakukan di rumah duka dan sekitarnya dan akan dilakukan lagi setelah jenazah dimakamkan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut