get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Sejak Awal Ramadan di Rembang, 40 Pasangan Tidak Sah Terjaring saat Ngamar di Hotel

Jumat, 30 April 2021 - 15:04:00 WIB
Sejak Awal Ramadan di Rembang, 40 Pasangan Tidak Sah Terjaring saat Ngamar di Hotel
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang saat menggelar razia pekat di hotel dan kost di bulan Ramadan. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intensif ke pemeriksaan. Kami acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah,” kata teguh.

Dari hasil pendataan, mayoritas pasangan yang terjaring adalah kaum pemuda atau remaja. Untuk pasangan yang sudah tua, relatif jauh lebih sedikit.

Apabila nanti pasangan tidak sah membandel tinggal sekamar, Satpol PP menyiapkan skema untuk dinikahkan saja. Dengan catatan, status keduanya masih lajang dan keluarga masing-masing menyetujui.

Ia juga berharap pengelola hotel dan tempat kost ikut membantu mengurangi penyakit masyarakat. Salah satunya dengan memperketat prosedur tamu yang berkunjung. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut