Sejumlah ASN Terpapar Covid-19, 7 Kantor SKPD Pemprov Jateng Ditutup

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi penularan, tujuh SKPD ditutup sementara mulai hari ini, Kamis (24/6/2021).
Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Prasetyo Aribowo membenarkan bahwa tujuh kantor SKPD di lingkungan kerjanya ditutup sementara setelah sejumlah ASN terpapar Covid-19. "Iya, ditutup sementara untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan mulai hari ini," katanya, Kamis (24/6/2021).
Dia tidak memperinci secara detail kantor SKPD mana saja yang di-lockdown. Meski demikian, menyebut kantor SKPD yang ditutup sementara antara lain Inspektorat Jateng dan Bappeda Jateng di Jalan Pemuda, Kantor Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang terletak di kompleks Kantor Pemprov Jateng.
"Kalau untuk penularan (ASN) sejauh ini masih terkendali, antara 3-6 orang sepekan ini. Sebagian besar sudah kita isolasi di Gedung BPSDM (Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia) di Srondol," katanya.
Editor: Ahmad Antoni