Serahkan Sertifikat Halal, Menag Sebut Vaksin Merah Putih Punya 2 Keunggulan

Selain itu, Menag turut mengapresiasi rencana produksi massal vaksin Merah Putih yang akan dikirimkan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai bantuan dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia. "Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara," tutur dia.
Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan sertifikat halal vaksin Merah Putih yang diterbitkan oleh BPJPH telah dilakukan poses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.
"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," kata Aqil Irham.
Dengan demikian Vaksin Merah Putih, kata Aqil dapat menjadi produk halal kebanggaan domestik yang begitu penting dan bermanfaat. Hal Ini juga wujud nasionalisme nyata yang membawa manfaat secara global mengingat vaksin dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri.
"Juga kita harapkan insya Allah bisa diekspor ke luar negeri sehingga produk dan nilainya tercatat sebagai produk halal Indonesia,” ujarnya.
"Kita di BPJPH memiliki komitmen bersama dengan Dirjen Bea Cukai dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) untuk mencatat produk halal Indonesia yang diekspor keluar negeri. Vaksin Merah Putih kita harapkan juga insya Allah bisa diekspor ke luar negeri sehingga produk dan nilainya tercatat sebagai produk halal Indonesia,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni