Setahun Terakhir, 82 Narapidana Terorisme di Jateng Ikrar Setia NKRI
SEMARANG, iNews.id – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menyebut ada 82 narapidana terorisme (napiter) yang ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jumlah itu terhitung selama 1 tahun terakhir.
Mereka yang ikrar NKRI berasal dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah, di antaranya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, Lapas Kendal, Lapas Magelang hingga beberapa Lapas di Nusakambangan, termasuk Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan.
“Secara nasional baru beberapa hari ini ada 25 (napiter) ikrar oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Kami (Pemasyarakatan Jawa Tengah) satu tahun sudah 82 warga binaan kasus terorisme yang ikrar NKRI,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, mereka yang sudah ikrar NKRI akan mendapat hak-haknya, karena itu adalah satu syarat mendapatkan hak mereka bagi napiter.
Dia mengatakan, seorang napiter mau berikrar setia NKRI itu luar biasa susah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo